195 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim
Sebanyak 195 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya di tiga lokasi berbeda di Jakarta Timur, Selasa (27/3). Operasi ini melibatkan 65 petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Satwil Lantas, POM AL, POM AD dan Garnisun.
Operasi gabungan ini rutin kita lakukan. Ternyata masih banyak ditemukan pelanggaran di lapangan
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, operasi gabungan ini rutin dilakukan setiap hari. Hari ini, kegiatan difokuskan di tiga lokasi, yakni Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Raya Pemuda dan Jalan Raya Bekasi.
"Ternyata masih banyak ditemukan pelanggaran di lapangan. Mulai dari menyalahi trayek, buku kir kedaluwarsa, tak memiliki surat kendaraan dan sebagainya," ujar Slamet Dahlan.
Operasi Lintas Jaya di Kampung Rambutan Tindak 160 KendaraanMenurutnya, dalam operasi hari ini sebanyak 195 kendaraan berhasil ditindak. Rinciannya, 35 kendaraan ditilang petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, dan 80 kendaraan ditilang polisi. Kemudian 40 mobil dan 10 sepeda motor terkena operasi cabut pentil (OCP). Selain itu 18 kendaraan diderek dan 12 kendaraan lainnya disetop operasi.
"Kendaraan yang disetop operasi karena menyalahi trayek. Ada juga yang buku kir-nya kedaluawarsa
, surat kendaraan tidak dan sabagainya," tandasnya.